Arus Balik Lancar Tak Cuma Soal One Way
Jakarta - Mudik Idulfitri 2019 telah selesai dan berlangsung relatif lancar tanpa ada kejadian yang menonjol. Setidaknya itulah laporan yang disampaikan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengenai pantauan arus pulang kampung Idulfitri 2019.
Kini para stakeholder terkait tengah mengawal arus balik sebagai final dari pengawalan pulang kampung Idulfitri tahun ini. Pada arus mudik, keberhasilan rekayasa kemudian lintas menyerupai one way dan contra flow menjadi salah satu kunci utama lancarnya perjalanan. Namun keberhasilan administrasi rest area juga jadi hal yang perlu perhatian utama.
"Hasil penilaian hingga H+1 memperlihatkan bahwa pengelolaan rest area di KM 70 hingga KM 29 akan menjadi kunci kesuksesan mobilitas arus balik. Oleh alasannya ialah itu kami menginstruksikan BUJT dan pengelola rest melaksanakan langkah-langkah optimalisasi pelayanan daerah istirahat," kata Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit dalam keterangan resminya, Sabtu, (8/6/2019).
BPJT telah menginstruksikan kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dan pengelola rest area untuk mengoptimalkan administrasi rest area pada masa arus balik Idulfitri 2019. Buka-tutup rest area akan diberlakukan sesuai kondisi kemudian lintas dan daya tampung parkir di dalam rest area.
Dari data PT Jasa Marga memperlihatkan bahwa jumlah arus balik pada H+1 gres sekitar 20% yang telah kembali menuju wilayah Jakarta/Jabodetabek. Oleh alasannya ialah itu mobilitas arus balik dalam waktu yang relatif terbatas harus sanggup diupayakan maksimal lancar.
Langkah-langkah yang dilakukan untuk menghindari terjadinya kemacetan arus kemudian lintas akhir rest area ialah pertama, meningkatkan ketersediaan ruang parkir dalam rest area dengan memanfaatkan banyak sekali ruang yang ada di wilayah rest area.
Kedua, memperlihatkan informasi ketersediaan ruang parkir (sisa jumlah kendaraan yang sanggup ditampung) melalui papan informasi, audio, media visual dan lainnya sebelum ramp atau masuk rest area.
Ketiga, mengurangi antrean di verbal rest area dengan sesegera mungkin memasukan kendaraan ke dalam rest area apabila kapasitasnya tersedia, sehingga mengurangi antrean di tubuh jalan tol atau di pundak jalan tol.
Keempat, memperlihatkan himbauan pada pengguna rest area untuk mengurangi waktu tinggal untuk memberi kesempatan kepada saudara-saudara pengguna tol lain memanfaatkan akomodasi rest area. Utilisasi rest area sanggup ditingkatkan dengan mengurangi waktu tinggal kendaraan di lokasi tersebut. Maksimal waktu tinggal di rest area 30-45 menit saja.
Kelima, pengelola rest area berafiliasi untuk mendorong pemanfaatan rest area di KM 70 - KM 414 sehingga mengurangi kebutuhan tidak mendesak penggunaan rest area KM 29 - KM 70.
Keenam, mematuhi perintah Korlantas Polisi Republik Indonesia dalam pengaturan administrasi lalulintas dan peningkatan keselamatan, termasuk kebijakan buka-tutup rest area secara situasional tertantung dari kapasitas parkirnya. Hal ini sesuai dengan janji bersama dalam rapat antara Kepala Korlantas Polisi Republik Indonesia Irjen Refdi Andri, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setyadi, Kepala BPJT Kementerian PUPR Danang Parikesit, Dirut PT. Jasamarga Desi Arryani dan pengelola rest area pada Sabtu pagi (8/6/2019).
Baca juga: Rest Area di Tol Japek Ditutup Situasional |
Selain itu, menambah jumlah petugas rest area sejumlah sekurangnya 40 orang di tiap rest area, menyerupai yang disampaikan asosiasi pengelola rest area jalan tol, supaya diubahsuaikan dengan fungsi yang disebutkan pada lima butir diatas dan dengan pertimbangan shift
BUJT dan pengelola rest area juga diminta tetap mengedepankan keselamatan pengguna jalan selain memperlihatkan pelayanan kepada masyarakat yang memakai jalan tol.
Pemudik yang akan kembali ke Jakarta juga diimbau supaya mempersiapkan dengan baik kondisi kesehatan, kondisi kendaraan termasuk kecukupan BBM dan saldo uang elektronik sebelum berangkat. Pada ketika melaksanakan perjalanan supaya tidak memacu kendaraan melebihi kecepatan maksimal dan mematuhi rambu-rambu serta kode petugas di lapangan.
Para pemudik juga sanggup memanfaatkan diskon tarif jalan tol sebesar 15% yang akan berlaku pada tanggal 10, 11 dan 12 Juni 2019. Pemberian diskon tersebut merupakan inisiatif dari BUJT supaya volume arus balik sanggup terbagi sehingga turut mengurangi kemacetan.
Belum ada Komentar untuk "Arus Balik Lancar Tak Cuma Soal One Way"
Posting Komentar