Disinggung Duopoli, Lion Air Buka-Bukaan Komponen Harga Tiket
Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menilai ada praktik duopoli dalam industri maskapai tanah air yang menciptakan harga tiket melambung. Dua maskapai yang disinggungnya yaitu Garuda Indonesia dan Lion Air.
"Struktur pasar duopoli, Garuda dan Lion Air. Dia nggak akan dapat naikkan jauh-jauh alasannya yaitu tentangan yang ada," ungkapnya di kediamannya, Jakarta, Rabu (5/6/2019).
Menanggapi pernyataan itu,Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro menegaskan bahwa Lion Air patuh dan menjalankan kebijakan regulator dan standar mekanisme operasi (SOP) perusahaan serta ketentuan internasional.
Dia menambahkan, dalam memilih tarif penumpang pelayanan kelas ekonomi domestik, pihaknya telah menghitung secara bijak. Harga jual tiket berdasarkan hukum yang dibedakan sesuai jenis penerbangan yang memakai pesawat jet dan baling-baling (propeller).
"Untuk harga jual tiket penerbangan yang dijual merupakan implementasi penggabungan beberapa komponen menjadi kesatuan harga tiket pesawat," tambahnya.
Danang pun merinci terkait komponen-komponen yang dipakai oleh Lion Air Group dalam memilih harga tiket pesawat. Pertama terdiri dari tarif dasar (basic fare) tiket pesawat berdasarkan jarak.
Kedua mengandung pajak (government tax) dengan kisaran 10% dari harga dasar (basic fare) tiket pesawat. Lalu ada unsur iuran wajib asuransi yang disingkat IWJR (Iuran Wajib Jasa Raharja).
Terakhir atau keempat berisi Passenger Service Charge (PSC) atau airport tax dimasukkan eksklusif dalam biaya tiket pesawat. Besarnya pun berbeda-beda sesuai dengan bandar udara di masing-masing kota. Sumber detik.com
Belum ada Komentar untuk "Disinggung Duopoli, Lion Air Buka-Bukaan Komponen Harga Tiket"
Posting Komentar