6 Orang Yang Terjaring Ott Hakim Di Balikpapan Diterbangkan Ke Jakarta

6 Orang yang Terjaring OTT Hakim di Balikpapan Diterbangkan ke JakartaFoto: Gedung KPK. (Agung Pambudhy-detikcom)

Balikpapan -Sebanyak enam dari tujuh orang yang diciduk KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan, Kalimantan Timur sudah diterbangkan ke Jakarta. Mereka akan dibawa ke kantor KPK untuk investigasi lebih lanjut.

Dilansir Antara, sejumlah orang tersebut dibawa dari tahanan Direktorat Reserse Kriminal Polda Kalimantan Timur ke Bandara Sepinggan, Balikpapan, dengan pengawalan pekat, pada Sabtu (4/5/2019) pagi. Mereka diterbangkan ke Jakarta pada penerbangan pukul 06.26 Wita.


Mereka ialah hakim pada PN Balikpapan atas nama Kayat, panitera Fachrul Azami, dan petugas keamanan (satpam) PN Balikpapan Supriyanto. Kemudian ada pengacara Jhonson Siburian dan Daniel Manurung serta staf Rosa Isabela. Satu lagi ialah warga atas nama Sudarman yang ditangkap di rumahnya dengan dugaan keterlibatan masalah yang sama.

"OTT dimulai Jumat sekira pukul 17.30 di PN Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman," kata Kabid Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Ade Yaya Suryana.

Dalam OTT ini, di satu ruangan di PN Balikpapan, KPK menyita uang sebesar Rp100 juta. Uang ini diduga sebagai uang yang diberikan untuk menyuap hakim guna membebaskan terdakwa dari eksekusi dalam satu masalah tanah di Balikpapan. KPK lalu menyegel ruangan ini.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyatakan mereka yang diamankan tersebut diduga terlibat dalam penanganan masalah penipuan dokumen tanah yang sidangnya tengah digelar di Pengadilan Negeri Balikpapan.

"Hakim disuap dengan undangan membebaskan terdakwa," ujar Laode. Sebelum OTT ini, juga berpengaruh diduga sudah pernah terjadi acara serupa.

"Jadi berpengaruh dugaan bukan yang pertama kali," kata Humas KPK Febri Diansyah pada kesempatan terpisah.


Hakim Kayat sebelum ini menyidangkan masalah yang cukup menarik perhatian, yaitu masalah pencemaran Teluk Balikpapan oleh tumpahan minyak. Hakim Kayat menjatuhkan eksekusi 10 tahun penjara dan denda Rp15 milar kepada nakhoda kapal MV Ever Judger Zhang Deyi.

Selain sebagai pengacara, Jhonson Siburian juga dikenal sebagai pelopor forum swadaya masyarakat National Corruption Watch (NCW). Satu hal yang menjadi perhatian NCW ialah kasus-kasus tumpang tindih kepemilikan lahan di Balikpapan. Bukan kebetulan, Sudarman ialah pengusaha properti, dan menjadi terdakwa dalam masalah penipuan dokumen tanah tersebut, sementara Jhonson ialah pengacaranya.


Simak Juga 'Diduga Terima Hadiah Mewah, Bupati Talaud Kena OTT KPK':

[Gambas:Video 20detik]



Sumber detik.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Belum ada Komentar untuk "6 Orang Yang Terjaring Ott Hakim Di Balikpapan Diterbangkan Ke Jakarta"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel