Pemkot Tolak Izin Hotel Berbintang Di Sebelah Masjid Raya Aceh
Foto: Agus Setyadi/detikTravelAceh -Perusahaan properti asal Jakarta mengirimkan permohonan izin prinsip mendirikan bangunan hotel bintang empat di bersahabat Masjid Raya Baiturrahman (MRB), Banda Aceh, Aceh. pemkot belum mengeluarkan izin alasannya ialah lokasi tersebut masuk rencana ekspansi masjid.
"Pemerintah Kota Banda Aceh dalam hal ini menegaskan belum mengeluarkan izin untuk mendirikan bangunan di eks bangunan Geunta Plaza tersebut," kata Asisten Keistimewaan, Perekonomian, dan Pembangunan Setdakota, Iskandar, ketika dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (16/1/2019).
Permohonan izin prinsip itu dilayangkan pada September 2018. Berselang tiga bulan kemudian, tepatnya pada 10 Desember, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengirim surat ke pengurus masjid Baiturrahman untuk meminta pendapat mereka.
Dalam surat itu, Walkot Aminullah menjelaskan lokasi rencana pembangunan hotel ini masuk wilayah perdagangan dan jasa, sehingga dibolehkan untuk membangun hotel. Namun Aminullah ketika itu meminta rekomendasi dan pendapat dari pengurus Masjid Baiturrahman.
"Jadi sesudah masuknya permohonan izin kepada Pemko Banda Aceh, Pemko kemudian menyurati Pemprov Aceh dan pengurus Masjid Raya Baiturrahman untuk memintai pendapat," terperinci Iskandar.
Menurutnya, beberapa waktu kemudian Pemkot Banda Aceh bersama Pemprov dan pengurus Masjid Baiturrahman serta perwakilan perusahaan sudah menggelar untuk membahas persoalan ini. Rapat juga kembali digelar pada Senin (14/1) kemudian dengan kegiatan yang sama.
Dalam rapat tersebut dijelaskan, lokasi bekas Geunta Plaza ini masuk master plan pengembangan MRB semenjak 2015, namun belum di-pergub-kan. Sementara master plan ini juga diakomodir dalam RTRW Kota Banda Aceh tahun 2009-2029 yang direvisi tahun 2017 melalui Qanun Nomor 2 Tahun 2018.
Selain itu, dalam rapat tersebut disepakati Pemprov Aceh akan segera mengeluarkan Pergub terkait master plan pengembangan tempat MRB. Pemkot sendiri sampai sekarang belum mengeluarkan izin terkait rencana pembangunan hotel tersebut.
"Setelah dengar pendapat dari Pemkot, Pemprov, dan pengurus Masjid Raya Baiturrahman, diambil kesimpulan bahwa semua baiklah dengan kelanjutan master plan Masjid Raya Baiturrahman. Dan dalam waktu bersahabat akan segera menjawab surat Wali Kota supaya Pemko segera sanggup memberi tanggapan kepada investor," ujar Iskandar.
Simak juga video 'Dai Aceh Tantang Capres Baca Alquran, Ini Materi yang Diuji':
Sumber detik.com




Belum ada Komentar untuk "Pemkot Tolak Izin Hotel Berbintang Di Sebelah Masjid Raya Aceh"
Posting Komentar