Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Turun 11% Di Kuartal I-2019

Ilustrasi/Foto: Muhammad RidhoIlustrasi/Foto: Muhammad Ridho

Jakarta - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total pendapatan premi kuartal I-2019 Rp 46,4 triliun turun 11,6% dibandingkan kuartal I-2018 sebesar Rp 52,49 triliun. Jumlah pendapatan premi ini terdiri dari premi bisnis gres sebesar Rp 28,27 triliun turun 19,2% dibandingkan kuartal yang sama tahun kemudian Rp 35 triliun, kemudian total premi lanjutan tercatat Rp 18,13 triliun tumbuh 3,7% dibandingkan periode kuartal I-2018 Rp 17,48 triliun.

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menjelaskan perlambatan total premi dipengaruhi oleh menurunnya pendapatan premi dari terusan distribusi bancassurance sebesar 22% yang berkontribusi sebesar 40,9% dari keseluruhan total pendapatan premi industri asuransi jiwa.

"Kalau premi kuartal I turun ada dua catatan di balik itu, dikala ini ada 59 perusahaan asuransi jiwa yang dihitung produksi preminya, sementara kuartal I-2018 ada 60 perusahaan. Kaprikornus bahu-membahu tidak apple to apple. Tapi memang turun alasannya premi bisnis yang turun signifikan," kata Budi dalam konferensi pers di Rumah AAJI, Jakarta, Kamis (20/6/2019).


Sementara itu total pendapatan industri asuransi jiwa Indonesia di awal 2019 meningkat 19,7% sebesar Rp 62,23 triliun dibandingkan kuartal yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 51,97 triliun. Sedangkan hasil investasi menyokong pertumbuhan industri asuransi jiwa sepanjang kuartal I-2019 sebesar Rp 13,41 triliun.

"Perbaikan kinerja hasil investasi asuransi jiwa tersebut dipengaruhi oleh membaiknya kondisi pasar modal Indonesia yang ditandai dengan penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sepanjang kuartal pertama 2019," kata Budi.

Selain alasannya adanya penurunan pendapatan premi, total aset kuartal pertama melambat 2,4%, yang salah satunya dipengaruhi oleh pemenuhan kewajiban pembayaran klaim. Namun, AAJI mencatat, selama Kuartal I-2017 hingga dengan Kuartal I-2019, total aset perusahaan asuransi jiwa masih mengalami pertumbuhan rata-rata sebesar 6,2%.

Total pembayaran klaim dan manfaat sepanjang kuartal I-2019 ialah sebesar Rp 34,51 triliun. Berdasarkan data AAJI periode kuartal I-2010 hingga dengan kuartal I-2019 bahwa rata-rata pertumbuhan nilai klaim dan manfaat yang dibayarkan menawarkan peningkatan sekitar 13,1%, di mana dalam 10 tahun tersebut total klaim yang sudah dibayarkan sebesar Rp 34,51 triliun atau rata-rata per tahun untuk klaim yang dibayarkan sebesar Rp 20,81 triliun.


Proporsi terbesar pembayaran klaim dan manfaat ialah klaim nilai tebus (surrender) yang mencapai 54,1%, melambat 10,2% menjadi Rp 18,69 triliun di kuartal I-2019 dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.

Klaim penarikan sebagian (partial withdrawal) berkontribusi sebesar 13,3%, turut mengalami pertumbuhan sebesar 1,6% dibandingkan periode yang sama di kuartal I-2018, dari Rp4,51 triliun menjadi Rp 4,58 triliun.

Sementara klaim kesehatan (medical) mengalami peningkatan 7,3% menjadi Rp 2,60 triliun, yang dipengaruhi oleh meningkatnya klaim kesehatan perorangan sebesar 14,0% dan klaim kesehatan kumpulan sebesar 1,9%. Disusul klaim lain-lain (other) yang meningkat sebesar 4,7%.

Sumber detik.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Belum ada Komentar untuk "Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Turun 11% Di Kuartal I-2019"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel