Polri Jelaskan Soal Peluru Tajam Dalam Kendaraan Beroda Empat Brimob Di Slipi
Karo Penmas Divisi Humas Polisi Republik Indonesia Brigjen Dedi Prasetyo (Audrey/detikcom)Jakarta -Beredar kabar mengenai peluru tajam awut-awutan yang berasal dari sebuah mobil Brimob di Slipi. Polisi Republik Indonesia menjelaskan dilema asal muasal peluru tajam itu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polisi Republik Indonesia Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menyampaikan peluru tajam yang diklaim ditemukan massa agresi di dalam kendaraan beroda empat polisi di ruas Jalan Brigjen Katamso, Jakarta Barat, Rabu (22/5) siang, tepatnya di akrab flyover Slipi Jaya arah Kemanggisan.
Massa yang berada di akrab kendaraan beroda empat itu mengaku menemukan peluru tersebut di kendaraan beroda empat Toyota Rush milik Brimob yang diletakkan dalam sebuah peti kayu. Peluru itu lantas disita massa, tapi tidak sedikit juga yang awut-awutan di jalan raya.
"Mobil itu kendaraan beroda empat danki (komandan kompi) Brimob. Sesuai SOP, danki Brimob diizinkan membawa peluru tajam. Peluru tajam kegunaannya hanya untuk peleton antianarkisme," tutur Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/5).
"Peleton anti-anarki dikendalikan pribadi oleh Kapolda Metro dalam rangka melaksanakan penegakan aturan secara tegas dan terukur kepada para perusuh yang nyata-nyata sudah melaksanakan agresi anarkis yang sanggup membahayakan keselamatan masyarakat, pegawapemerintah dan telah melaksanakan perusakan properti-properti masyarakat dan aparat," sambungnya.
Foto: dok. 20detik |
Peleton antianarki, kata Dedi, diperlukan untuk memitigasi kerusuhan massa yang sangat masif.
"Peleton antianarki itu diperlukan untuk memitigasi kerusuhan massa yang sangat masif. Kalau contohnya itu kondisi damai, nggak boleh dibagikan, tetap di bawah kendali dan pengamanan Polri. Untuk melaksanakan penegakan aturan secara tegas dan terukur untuk para perusuh yang secara kasatmata dan terbukti melaksanakan tindakan anarkis yang sanggup membahayakan keselamatan masyarakat dan aparat, serta perusuh yang melaksanakan perusakan secara masif terhadap properti, barang baik milik masyarakat maupun aparat," tutur Dedi.
Meski demikian, Dedi menegaskan Polisi Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia tidak memakai senjata api dan peluru tajam dalam melaksanakan pengamanan agresi unjuk rasa. Pengamanan hanya dibekali dengan tameng, gas air mata, dan water cannon.
Jika terjadi tembakan dari senjata api dan peluru tajam, Dedi memastikan, hal tersebut bukan dari Tentara Nasional Indonesia dan Polri.
"Dalam penggunaannya juga izinnya sangat ketat, berlapis. Mulai dari izin danyon, kemudian ke kapolda," tutur Dedi.
Lalu mengapa peluru-peluru tajam itu sanggup berserakan? Menurut Dedi, ada salah satu oknum yang sengaja membongkar kendaraan beroda empat tersebut ketika asrama Brimob diserang.
"Pada ketika kejadian, kendaraan beroda empat itu terparkir akrab kompleks Brimob, diduga masyarakat mengepung kendaraan beroda empat itu dan mengambil isi di dalam mobil," tutur Dedi.
Sumber detik.com
Foto: dok. 20detik


Belum ada Komentar untuk "Polri Jelaskan Soal Peluru Tajam Dalam Kendaraan Beroda Empat Brimob Di Slipi"
Posting Komentar