Banyak Yang Meninggal, Petugas Kpps Tak Didaftarkan Bpjs Tk

Foto: Jhoni HutapeaFoto: Jhoni Hutapea

Jakarta - Sejumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia ketika bertugas menyukseskan Pemilu Serentak 2019. Sayangnya banyak petugas KPPS tak didaftarkan asuransi kerja, dalam hal ini BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK).

Kepala Divisi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja mengatakan, hanya segelintir KPU kawasan dan Banwaslu kawasan yang inisiatif mendaftarkan petugas ke BPJS Ketenagakerjaan.

"Jadi ada beberapa yang parsial itu didaftarkan ke kami dari KPUD. Hanya sebagian tapi nggak banyak. Itu kan petugas KPPS itu hingga 8 juta. Yang terdaftar di kami itu sangat sedikit, itu umumnya dari KPU daerah," katanya ketika dihubungi detikFinance, Jakarta, Minggu (21/4/2019).


Namun beliau belum mendapat angka persis berapa banyak anggota KPPS yang didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Dia hanya menjelaskan dari KPU pusat tidak ada yang mendaftarkan petugas semoga mendapat jaminan ketenagakerjaan.

"Jadi secara sentral dari KPU-nya memang tidak mendaftarkan tapi ada beberapa KPU daerah, dan Banwaslu kawasan yang berinisiatif mendaftarkan," paparnya.


Dengan begini, maka petugas KPPS yang meninggal tapi tak terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan tidak akan mendapat jaminan ketenagakerjaan.

"Kalau mereka terdaftar niscaya sanggup jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS TK," tambahnya.

Sumber detik.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Belum ada Komentar untuk "Banyak Yang Meninggal, Petugas Kpps Tak Didaftarkan Bpjs Tk"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel