Pemprov Dki Luncurkan Layanan Imb Online
Jakarta -Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta DKI Jakarta meluncurkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Online. IMB Online itu diluncurkan dengan tujuan memperlihatkan fasilitas bagi warga Jakarta.
"IMB Online dibentuk untuk menjawab tantangan dan menjadi solusi perizinan bagi warga Jakarta dalam membangun atau merenovasi bangunan," ujar Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Edy Junaedi, dalam keterangan tertulis, Minggu (12/10/2018).
Warga sanggup memanfaatkan penemuan layanan IMB Online dengan mengakses situs jakevo.jakarta.go.id. Selain itu, warga juga bisa mengakses melalui perangkat android dengan mengunduh aplikasi JAKEVO pada mobile phone.
"Selain memperlihatkan fasilitas dalam pengurusan izin, IMB Online juga bisa memangkas waktu penerbitan izin yang hanya membutuhkan waktu kurang dari 3 jam, Bahkan UP PTSP Kecamatan Kalideres berhasil menerbitkan IMB Online dalam waktu 1 jam 17 menit dan UP PTSP Kecamatan Palmerah yang berhasil memproses penerbitan izin dalam waktu 2 jam 13 menit. Begitu pula dengan kecamatan-kecamatan lainnya," paparnya.
Edy mengungkapkan, selama masa uji coba, IMB Online telah memperlihatkan hasil yang nyata terhadap fasilitas pelayanan pengurusan izin. Nantinya, mulai tahun 2019, IMB online akan menjadi standar wajib penerbitan IMB peruntukan rumah tinggal dengan menyasar target
masyarakat yang akan membangun atau merenovasi rumahnya di 5 wilayah kota administrasi.
"IMB Online akan terus kami kembangkan bahkan sanggup mengakomodir pengurusan IMB peruntukan Gudang. Saya berharap ini sanggup dicatat oleh World Bank sebagai kemajuan perizinan bangunan di Jakarta sehingga Indonesia sanggup segera menduduki peringkat TOP 40 EoDB di tahun mendatang," kata Edy.
Edy mengimbau semoga seluruh pemilik bangunan atau properti di Jakarta untuk memanfaatkan layanan ini dan mengikuti mekanisme yang berlaku. Apabila dalam proses pengunggahan berkas pemohon mengalami hambatan atau hal-hal lebih lanjut yang ingin disampaikan, pemohon sanggup mendatangi kantor UP.PTSP Kecamatan/ Kelurahan terdekat atau menghubungi Tanya PTSP 1500-164 untuk mendapat tunjangan dari petugas PTSP.
"Esensi utama pelayanan publik yaitu menjawab tantangan dan keinginan masyarakat. Kami mengajak seluruh warga Ibukota untuk memanfaatkan Inovasi layanan IMB Online, terutama bagi para pemilik bangunan untuk menikmati fasilitas cepatnya mengurus IMB pribadi di smartphone atau secara daring dari rumah/kantor pemohon" pungkasnya.
Sumber detik.com
"IMB Online dibentuk untuk menjawab tantangan dan menjadi solusi perizinan bagi warga Jakarta dalam membangun atau merenovasi bangunan," ujar Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Edy Junaedi, dalam keterangan tertulis, Minggu (12/10/2018).
Warga sanggup memanfaatkan penemuan layanan IMB Online dengan mengakses situs jakevo.jakarta.go.id. Selain itu, warga juga bisa mengakses melalui perangkat android dengan mengunduh aplikasi JAKEVO pada mobile phone.
Edy mengungkapkan, selama masa uji coba, IMB Online telah memperlihatkan hasil yang nyata terhadap fasilitas pelayanan pengurusan izin. Nantinya, mulai tahun 2019, IMB online akan menjadi standar wajib penerbitan IMB peruntukan rumah tinggal dengan menyasar target
masyarakat yang akan membangun atau merenovasi rumahnya di 5 wilayah kota administrasi.
"IMB Online akan terus kami kembangkan bahkan sanggup mengakomodir pengurusan IMB peruntukan Gudang. Saya berharap ini sanggup dicatat oleh World Bank sebagai kemajuan perizinan bangunan di Jakarta sehingga Indonesia sanggup segera menduduki peringkat TOP 40 EoDB di tahun mendatang," kata Edy.
Edy mengimbau semoga seluruh pemilik bangunan atau properti di Jakarta untuk memanfaatkan layanan ini dan mengikuti mekanisme yang berlaku. Apabila dalam proses pengunggahan berkas pemohon mengalami hambatan atau hal-hal lebih lanjut yang ingin disampaikan, pemohon sanggup mendatangi kantor UP.PTSP Kecamatan/ Kelurahan terdekat atau menghubungi Tanya PTSP 1500-164 untuk mendapat tunjangan dari petugas PTSP.
"Esensi utama pelayanan publik yaitu menjawab tantangan dan keinginan masyarakat. Kami mengajak seluruh warga Ibukota untuk memanfaatkan Inovasi layanan IMB Online, terutama bagi para pemilik bangunan untuk menikmati fasilitas cepatnya mengurus IMB pribadi di smartphone atau secara daring dari rumah/kantor pemohon" pungkasnya.
Sumber detik.com



Belum ada Komentar untuk "Pemprov Dki Luncurkan Layanan Imb Online"
Posting Komentar