Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Sekeluarga Di Bekasi Hari Ini

Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Sekeluarga di Bekasi Hari IniPrarekonstruksi pembunuhan keluarga di Bekasi. (Lamhot Aritonang)

Jakarta -Polisi hari ini menggelar rekonstruksi adegan pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat. Ada 57 adegan yang akan diperagakan dalam rekonstruksi tersebut.

"Iya besok kita lakukan rekonstruksi di Bekasi pukul 09.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono ketika dihubungi, Selasa (20/11/2018).



Rekonstruksi akan dilakukan di TKP pembunuhan di Jalan Bojong Nangka II, RT 002 RW 007, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat. Argo mengatakan, dalam rekonstruksi hari ini, akan ada 57 adegan yang diperagakan oleh Haris Simamora.

"Adegan kurang-lebih ada 57 bila belum ada tambahan," ucapnya.

Linggis yang digunakan Haris untuk membunuh Daperum dan istrinya sampai ketika ini masih belum ditemukan. Dalam rekonstruksi nanti, pihak kepolisian akan memakai properti pengganti.

"(Linggis) Belum ketemu, nanti untuk linggis pakai benda pengganti dulu. Kalau linggis belum ketemu kan bukan berarti pidananya hilang, jadi pakai barang bukti pengganti," jelasnya.



Sebelumnya, polisi juga telah melaksanakan prarekonstruksi adegan pembunuhan di Polda Metro Jaya, Senin (19/11). Tersangka Haris Simamora memperagakan 30 adegan.

Haris membunuh satu keluarga yang terdiri atas Daperum Nainggolan dan istrinya, Maya Ambarita; serta kedua anaknya, Sarah dan Arya. Haris membunuh Daperum dan Maya dengan linggis, sedangkan anak Daperum, Sarah dan Arya, tewas dicekik Haris.



Dalam prarekonstruksi, ditemukan juga beberapa fakta terkait dengan pembunuhan sadis yang dilakukan Haris, adalah menusuk leher Daperum dan Maya sebanyak tiga kali memakai linggis, sesudah itu menutup leher tersebut memakai bantal. Lalu, kedua anak Daperum dicekik oleh Haris ketika terlelap tidur.

Setelah membunuh satu keluarga itu, Haris pergi memakai kendaraan beroda empat Nissan X-Trail berwarna silver dengan nomor polisi B-1075-UOG milik Daperum. Kini Haris sudah ditetapkan menjadi tersangka dan terancam eksekusi mati.

Sumber detik.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Belum ada Komentar untuk "Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Sekeluarga Di Bekasi Hari Ini"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel