Batal Dieksekusi Mati Atas Penistaan Agama, Asia Bibi Ke Islamabad
Foto: Getty Images/AFPIslamabad -Asia Bibi sudah keluar dari akomodasi penahanan di Punjab dan kini ada di Islamabad. Pembebasan wanita yang dieksekusi mati atas tuduhan penodaan agama Islam itu diprotes keras kalangan radikal.
Asia Bibi delapan tahun kemudian dijatuhi sanksi mati dengan tuduhan melecehkan agama Islam. Namun ahad yang kemudian Mahkamah Pakistan membatalkan sanksi mati itu dan menyatakan ia bebas.
Keputusan tersebut segera menyulut protes luas kalangan Islam radikal dan partai ultra konservatif Tehreek-e-Labbaik. Mereka menuntut semoga Asia Bibi dieksekusi di muka umum. Sejumlah pemrotes ditangkap sebab merusak kendaraan dan properti selama agresi tersebut.
Aksi protes gres mereda sehabis Perdana Menteri Pakistan Imran Khan berjanji akan menyidik putusan bebas Mahkamah dan menyatakan Asia Bibi belum diizinkan meninggalkan Pakistan.
Asia Bibi kini diberitakan meninggalkan Punjab bersama keluarganya di bawah penjagaan ketat dan diterbangkan ke Islamabad. Menteri Informasi Fawad Chaudhry hari Kamis (8/11) membenarkan bahwa Asia Bibi masih berada di Pakistan.
Parlemen Eropa tawarkan suaka
Sebelumnya beberapa media lokal melaporkan, Asia Bibi sudah meninggalkan Pakistan dengan pesawat terbang. Namun sumber yang bersahabat dengan keluarga itu mengatakan, mereka memang masih berada di Pakistan.
Parlemen Eropa memang telah memberi proposal untuk melindungi keluarga Asia Bibi. Presiden Parlemen Eropa Antonio Tajani yang mengundang Asia Bibi dan keluarganya ke Eropa. Lewat Twitter Tajani menulis, ia berterima kasih kepada otoritas Pakistan yang sudah membebaskan Bibi dan ingin segera menyambut ia dan keluarganya di tubuh legislatif Eropa.
Jadi sorotan internasional
Sebelumnya, Tajani mengirim surat kepada suami Bibi Ashiq Masih dan menulis, Parlemen Eropa "sangat peduli dengan keselamatan Anda serta keluarga Anda, sebab bahaya kekerasan elemen-elemen ekstrimis di Pakistan."
Asia Bibi dijatuhi sanksi mati oleh pengadilan tahun 2010 atas tuduhan melaksanakan penodaan agama Islam tahun 2010. Putusan itu dikuatkan oleh pengadilan banding sehingga diajukan ke Mahkamah Pakistan, yang ahad kemudian menyatakan putusan sanksi mati dibatalkan dan Asia Bibi bebas dari segala tuduhan penodaan agama.
Kasus Asia Bibi sempat menjadi sorotan internasional dan mengundang kritik tajam pada praktek aturan penodaan agama di Pakistan.
hp/vlz (dpa, afp, rtr)
Sumber detik.com



Belum ada Komentar untuk "Batal Dieksekusi Mati Atas Penistaan Agama, Asia Bibi Ke Islamabad"
Posting Komentar