Sodomi 30 Bawah Umur Suriah, Laki-Laki Turki Ini Cuma Dipenjara

 Sebuah pengadilan di Turki menjatuhkan vonis penjara  Sodomi 30 Anak-anak Suriah, Pria Turki Ini Cuma Dipenjara
Ankara, - Sebuah pengadilan di Turki menjatuhkan vonis penjara 108 tahun kepada seorang pria, yang dinyatakan melaksanakan kejahatan seksual terhadap puluhan anak laki-laki pengungsi Suriah.

Putusan itu dijatuhkan dalam persidangan yang digelar Jumat, 3 Juni waktu setempat ibarat dilansir kantor berita AFP, Sabtu (4/6/2016).

Terdakwa berinisial E.E. tersebut merupakan seorang petugas kebersihan di kamp pengungsi Nizip di Gaziantep, Turki. Dia didakwa telah melaksanakan kejahatan seks terhadap total 30 bocah laki-laki Suriah di toilet-toilet kamp tersebut mulai September 2015 sampai awal tahun ini. Para korbannya berumur 8 tahun sampai 12 tahun.

Di persidangan, laki-laki Turki berumur 29 tahun itu telah mengaku bahwa dirinya memperdaya korban-korbannya untuk masuk ke toilet, yang tidak dipasangi kamera CCTV. Di sanalah terdakwa bekerjasama sodomi terlaknat dengan para korban sesudah membayar 1,5-5 lira untuk masing-masing anak. Menurutnya, banyak pegawai dan manajer di kamp pengungsi itu juga terlibat dalam kejahatan seks belum dewasa pengungsi.

Kejahatan tersebut terungkap sesudah seorang anak laki-laki berinisial H.I menceritakan kepada ayahnya mengenai terdakwa. Sejauh ini keluarga delapan anak telah melaporkan kasus ini ke kepolisian. Keluarga para korban lainnya tidak mengambil langkah serupa alasannya yakni khawatir akan dideportasi.

Kejahatan seks ini tak pernah terdeteksi oleh Otoritas Manajemen Bencana dan Darurat Turki, yang mengelola kamp pengungsi tersebut. (Detik/kabarduniamiliter)

Sumber http://kabarduniamiliter.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Belum ada Komentar untuk "Sodomi 30 Bawah Umur Suriah, Laki-Laki Turki Ini Cuma Dipenjara"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel