Polri Tak Turunkan Tim Anti-Anarkis Tangani Rusuh 22 Mei
Karo Penmas Divisi Humas Polisi Republik Indonesia Brigjen Dedi Prasetyo (Rifkianto Nugroho/detikcom)Jakarta -Polri menegaskan tidak mengerahkan tim anti-anarkis terkait kerusuhan pada 22 Mei. Tim anti-anarkis merupakan anggota yang dibekali peluru tajam, yang disiagakan di dalam markas Polda.
"Berdasarkan dari eskalasi, hingga ketika ini (tim anti-anarkis) belum diturunkan. Apabila massa sudah mengarah kepada tindakan masif, mengancam keselamatan petugas, perusakan terhadap seluruh properti publik secara masif juga, itu gres nanti kapolda menilai, peleton itu gres diturunkan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polisi Republik Indonesia Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,
Soal dugaan adanya peluru tajam yang dipakai sehingga menciptakan timbul korban meninggal, Dedi menegaskan pengecekan masih dilakukan.
"Ya masih didalami dari Polri. Keterangan Kapusdokkes (Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan) masih dicek apa yang menjadi penyebab kematian. Karena lagi diautopsi," kata Dedi.
Hingga siang ini, menurut data kepolisian, kata Dedi, korban tewas tanggapan kericuhan yang dimulai pada 21 Mei malam dan 22 Mei sebagian besar diautopsi di RS Polisi Republik Indonesia Raden Said Soekanto.
Deretan Fakta Kerusuhan di Aksi 22 Mei:
Sumber detik.com



Belum ada Komentar untuk "Polri Tak Turunkan Tim Anti-Anarkis Tangani Rusuh 22 Mei"
Posting Komentar