Kemendagri Pastikan Ribuan Pelapis Di Depok Bukan Blangko E-Ktp

Kemendagri Pastikan Ribuan Pelapis di Depok Bukan Blangko e-KTPFoto: Istimewa

Jakarta -Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah mengecek tiga karung berisi ribuan materi menyerupai pelapis e-KTP yang ditemukan di sebuah lahan kosong di Cimanggis, Depok. Kemendagri memastikan materi tersebut bukan blangko e-KTP.

Dirjen Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, dalam sejarah penerbitan KTP di Indonesia, tidak pernah mengenal lembaran menyerupai materi yang ditemukan di Depok. Menurut Zudan, blangko yang dipakai dalam pelayanan selalu dalam bentuk kepingan.

"Blangko KTP-el yang dipakai dalam pelayanan di Dinas Dukcapil selalu dalam bentuk pecahan yang sudah dipreperso sebagaimana KTP-el yang ada di dompet kita masing-masing," kata Zudan dalam keterangannya yang dimuat di situs Dukcapil Kemendagri, Senin (25/3/2019).


Zudan memastikan materi pelapis menyerupai e-KTP yang ditemukan di Depok itu bukan berasal dari Dinas Dukcapil. Menurut dia, ada banyak perbedaan antara e-KTP dan materi pelapis di Depok tersebut.

"Terdapat banyak titik pembeda. Tidak cukup dengan aktual memilih orisinil atau tidak. Namun yang niscaya bukan properti atau sarana pelayanan manajemen kependudukan di Indonesia," kata Prof Zudan.

Pernyataan Zudan itu sesuai dengan hasil penelusuran Direktur Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Akhmad Sudirman Tavipiyono dikala mendatangi Polres Depok. Dia memastikan materi pembuatan e-KTP yang sudah reject diamankan di Polres Depok untuk dimusnahkan.

Sebelumnya, ribuan materi plastik pelapis e-KTP itu ditemukan di sebuah lahan kosong di Perumahan Kaveling DDN Danau Cibubur Asri No 218 RT 05 RW 09 Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, pada Jumat (22/3) siang.

"Awal mulanya ditemukan barang tersebut pada Kamis, 21 Maret 2019, dikala orang suruhan pemilik lahan akan melaksanakan pemagaran lahan dengan beton kemudian ditemukan beberapa karung yang berisi lembaran plastik lapisan belakang e-KTP," kata Kompol Dedi Kurniawan dalam keterangannya kepada detikcom, Minggu (24/3).

Polisi telah menyidik sejumlah saksi terkait temuan materi pelapis e-KTP itu. Beberapa saksi yang menghuni lahan kosong mengaku sudah mengetahui adanya barang bukti itu beberapa tahun yang kemudian dan beberapa di antaranya ditemukan berserakan.

Dari hasil investigasi saksi-saksi, diketahui bahwa lahan kosong itu sebelumnya dipakai sebagai daerah pengolahan limbah plastik. Namun pemilik pengolahan limbah sudah meninggalkan daerah itu semenjak 2017.

"Sejak tahun 2017 pengelola limbah sudah pergi dan meninggalkan sampah-sampah plastik, termasuk lembaran plastik yang ditemukan," tuturnya.

Sumber detik.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Belum ada Komentar untuk "Kemendagri Pastikan Ribuan Pelapis Di Depok Bukan Blangko E-Ktp"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel